RENSTRA

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan kegiatan pembelajaran yang berlangsung sepanjang zaman dalam kehidupan manusia. Sebagai suatu proses pendewasaan, pencerdasan, dan pematangan diri, pendidikan menjadi kebutuhan asasi manusia. Cita-cita dan usaha pendiri negara-bangsa yang menempatkan proses pencerdasan dalam membangun karakter negara-bangsa yang bermartabat (nation and character building) merupakan isu yang hingga kini tetap relevan. Dalam konteks inilah, upaya mendidik anak bangsa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab merupakan komitmen pengembangan Fakultas Bahasa dan Budaya (FBB).yang sudah terakreditasi " B " untuk Prodi S1 Sastra Inggris dan Prodi D3 Bahasa Jepang

Komitmen FBB tersebut relevan dengan kebijakan UNTAG SEMARANG yang merujuk pada kebijakan dasar dalam pengembangan pendidikan tinggi sebagai organisasi pendidikan tinggi yang sehat. Organisasi pendidikan tinggi yang sehat ditandai oleh kemampuan (1) mewujudkan visi dan misi, (2) mengembangkan kebebasan akademik, (3) menghargai inovasi dan kreativitas, (4) memberdayakan sivitas akademika untuk berbagi pengetahuan dan bekerja demi keberhasilan organisasi, (5) mendorong pendekatan proaktif secara sistematik dalam mengelola organisasi yang efektif dan efisien, (6) membekali sivitas akademika untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang relevan dengan visi dan misi organisasi, (7) melakukan mekanisme penjaminan mutu (quality assurance) yang bertumpu pada evaluasi diri dan evaluasi eksternal, dan (8) meningkatkan kualitas kehidupan sivitas akademika untuk memperoleh kesejahteraan lahir dan batin (HELTS2003 2011). Organisasi yang sehat memiliki kemampuan untuk menanggapi dinamika lingkungan, baik lokal, regional, nasional, maupun global secara tepat, di samping lingkungan internal dalam rangka mencermati serta memelihara kesehatan organisasi.

Isu-isu strategis pengembangan pendidikan tinggi secara umum meliputi 5 (lima) isu berikut ini. Pertama, pembangunan kapasitas (capacity building) harus ditingkatkan sebagai respons atas paradigma otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan. Kedua, tata pamong yang baik di lembaga sangat diperlukan dalam rangka menjamin kebebasan akademik dalam melaksanakan pembelajaran, penelitian, dan publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat. Salah satu upaya dalam memperbaiki tata pamong adalah perencanaan strategis yang menjadi acuan semua jajaran manajemen. Ketiga, lembaga harus mampu meningkatkan pendanaan dari sektor publik, antara lain kerjasama industri, pelibatan pemerintah daerah, dengan tetap berpegang pada norma dan nilai-nilai akademik. Keempat, peningkatan sumber daya manusia merupakan unsur strategis karena SDM merupakan kekuatan utama yang menentukan kualitas sebuah lembaga. Kelima, penjaminan mutu merupakan isu strategis yang sangat penting karena kualitas merupakan hal utama bagi pelanggan sehingga pengembangan kualitas harus ditujukan untuk menghasilkan keluaran dan hasil yang berkualitas sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
 

Berdasarkan isu-isu strategis umum di atas, FBB UNTAG SEMARANG mengidentifikasi lima isu strategis dalam mewujudkan FBB sebagai fakultas unggulan  dan terdepan sehingga menjadi rujukan bagi masyarakat. Kelima isu strategis tersebut yaitu (1) persaingan global, (2) masyarakat informasi, (3) kualitas SDM, (4) efektivitas dan efisiensi manajemen, dan (5) penjaminan mutu dan kompetensi lulusan. Dalam merespons isu strategis tersebut, FBB berpijak pada tiga pilar program pengembangan yang ditetapkan oleh Direktorat Jernderal Pendidikan Tinggi, yaitu (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; dan (3) penguatan tatakelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Ketiga pilar atau bidang tersebut dikemukakan berikut ini.

Pertama, bidang pemerataan dan perluasan akses. Pengembangan FBB dalam bidang pemerataan dan perluasan akses mencakup (1) peningkatan daya tampung mahasiswa, (2) pemberian kesempatan belajar bagi masyarakat berprestasi yang tidak mampu secara ekonomis, (3) perluasan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi masyarakat, (4) perluasan jangkauan layanan pembelajaran dengan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), (5) peningkatan jumlah dan mutu kerjasama, (6) penganekaragaman kegiatan kerjasama, (7) pendayagunaan forum alumni FBB, dan (8) peningkatan peran serta alumni dalam pengembangan FBB.

Kedua, bidang peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing. Pengembangan bidang peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing meliputi lima belas program berikut: (1) peningkatan jumlah dan mutu masukan mahasiswa, (2) peningkatan mutu dosen, (3) peningkatan mutu pembelajaran, (4) peningkatan hubungan kegiatan akademik dosen- mahasiswa, (5) peningkatan dana pendidikan, (6) peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, (7) peningkatan relevansi kurikulum program studi, (8) peningkatan mutu pembinaan intrakurikuler dan ekstrakurikuler kegiatan kemahasiswaan, (9) peningkatan karya penelitian ilmu kependidikan dan nonkependidikan dalam bidang humaniora, seni, desain, dan keagamaan, (10) peningkatan aktivitas, produktivitas, dan publikasi ilmiah, (11) peningkatan aktivitas kreasi dan responsi seni dan desain yang berkualitas, (12) pengintensifan gelar seni dan desain yang berkualitas, (13) pembudayaan perolehan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sivitas akademika FBB, (14) peningkatan karya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas; dan (15) komitmen sosial pengamalan ilmu kependidikan dan nonkependidikan bidang humaniora, seni, desain, keagamaan.

Ketiga, bidang penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Pengembangan bidang penguatan tatakelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik meliputi sembilan program, yakni (1) peningkatan kapasitas kelembagaan, (2) peningkatan kapasitas keorganisasian, (3) peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat, (4) peningkatan sistem penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengadian kepada masyarakat, (5) peningkatan penataan sarana dan prasarana, (6) peningkatan penataan pola pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, (7) peningkatan sistem manajemen SDM, (8) peningkatan mutu pengelolaan perkuliahan, dan (9) peningkatan pencitraan publik melalui kontribusi nyata pengamalan ilmu kependidikan dan nonkependidikan bidang humaniora, seni, desain, dan keagamaan.

FBB UNTAG SEMARANG

MERAH PUTIH

Posting Terkini