Written by Administrator | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Wednesday, 21 October 2009 21:05 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
THE-QS-2009 Top 200 World Class
Peringkat Berdasarkan Webometric WR: World Rank RR: Regional Rank
|
Minggu, 27 Februari 2011
Peringkat Perguruan Tinggi Indonesia
Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi
Pada tanggal 16 Mei 2005 telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan bahwa SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemenuhan SNP oleh suatu perguruan tinggi akan berarti bahwa perguruan tinggi tersebut menjamin mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Oleh karena itu, SNP dapat disebut pula sebagai standar mutu pendidikan tinggi di Indonesia yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi.
Pasal 92 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP mengamanatkan bahwa Menteri Pendidikan Nasional mensupervisi dan membantu perguruan tinggi melakukan penjaminan mutu. Untuk memenuhi amanat tersebut, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah membentuk Kelompok Kerja Nasional, dengan tugas utama merevisi Buku Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi beserta semua Buku Praktek Baik yang menyertainya, yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti sebelum penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP.
Revisi perlu dilakukan agar buku tersebut sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi serta perubahan peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan tinggi di Indonesia. Perubahan yang penting telah terjadi, khususnya dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Buku tentang penjaminan mutu yang lama, hanya berisi tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh dan atas inisiatif perguruan tinggi masing-masing, yang disebut sebagai penjaminan mutu internal. Sedangkan buku ini yang diberi judul Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi atau disingkat SPM-PT tidak saja memuat penjaminan mutu internal yang telah diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), juga memuat penjaminan mutu eksternal atau akreditasi yang diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), serta sistem Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT
Pasal 92 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP mengamanatkan bahwa Menteri Pendidikan Nasional mensupervisi dan membantu perguruan tinggi melakukan penjaminan mutu. Untuk memenuhi amanat tersebut, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah membentuk Kelompok Kerja Nasional, dengan tugas utama merevisi Buku Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi beserta semua Buku Praktek Baik yang menyertainya, yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti sebelum penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP.
Revisi perlu dilakukan agar buku tersebut sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi serta perubahan peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan tinggi di Indonesia. Perubahan yang penting telah terjadi, khususnya dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Buku tentang penjaminan mutu yang lama, hanya berisi tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh dan atas inisiatif perguruan tinggi masing-masing, yang disebut sebagai penjaminan mutu internal. Sedangkan buku ini yang diberi judul Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi atau disingkat SPM-PT tidak saja memuat penjaminan mutu internal yang telah diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), juga memuat penjaminan mutu eksternal atau akreditasi yang diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), serta sistem Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT
Hibah PHK Institusi
Written by Administrator |
Wednesday, 21 October 2009 20:27 |
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), dalam upaya untuk mengembangkan secara berkesinambungan perguruan tinggi di Indonesia, telah melaksanakan program-program hibah kompetisi yang dimulai sejak tahun 1995. Sebelum tahun 1995 program pengembangan tersebut merupakan program pengembangan yang berbasis investasi (SUDR, HEP), kemudian dilanjutkan dengan pengembangan berbasiskan aktivitas untuk tingkat jurusan/program studi dan unit-unit penunjangnya (DUE, QUE, DUE-Like, TPSDP, dan Program Hibah Kompetisi). Pada tingkat jurusan/program studi pada khususnya, maupun perguruan tinggi pada umumnya, pelaksanaan program hibah kompetisi tersebut telah berhasil meningkatkan kesadaran komunitas akademik untuk meningkatkan kinerjanya, sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai suatu unit pelaksana pendidikan tinggi. Pada Tahun Anggaran 2007, sesuai dengan perubahan fungsi dan peran Ditjen Dikti menjadi fasilitator dan memberdayakan perguruan tinggi negeri dan swasta, maka Program Hibah Kompetisi (PHK) pada Tahun Anggaran 2007 diubah menjadi berbasiskan institusi. Dalam PHK yang berbasiskan institusi (PHK-I) ini, perguruan tinggi bertanggung-jawab penuh mulai dari pengajuan proposal, pengelolaan program, dan mempertanggung-jawabkan hasil dari pelaksanaan program-program kegiatan tersebut. PHK Institusi - 2011 - Hasil Evaluasi site visit PHKI - Hasil Evaluasi Lolos Proposal Lengkap PHKI - Pemenang Proposal Awal - Surat Dirjen Revisi Proposal PHKI Tema A - Panduan Proposal PHKI Tema A (Revisi) PHK Institusi - 2010 - Panduan Proposal - Surat Undangan Dirjen (1) - Surat Undangan Dirjen (2) - TIPS Evaluasi Diri - Struktur Proposal Awal - TIPS PHK Insitutusi 2010 - Pemenang Proposal Lengkap - Pemenang Proposal Awal - Pemanang Final PHK Institusi - 2009 - Panduan Proposal - Panduan Laporan Interim - Panduan Laporan Midterm - Surat Laporan Midterm - TOR Monev - Pemenang Proposal Lengkap - Pemenang yang akan disite visit - Pemenang Final PHK Institusi - 2008 - Penjelasan 1 - Penjelasan 2 - Panduan Proposal - Panduan RIP - Panduan Monevin - Panduan Laporan Interim - Panduan Laporan Akhir |
Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2010
Written by Administrator |
Sunday, 11 April 2010 00:02 |
Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2010 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional dalam mendukung upaya meningkatkan daya saing bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan tinggi telah mengupayakan berbagai inisiatif dan program. Inisiatif dan program dimaksud tidak hanya ditujukan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi juga bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Keberadaan PTS salah satunya adalah membantu upaya peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Salah satu program yang khusus ditargetkan bagi PTS adalah berupa Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) yang dikelola oleh Direktorat Kelembagaan pada Tahun Anggaran 2010. Program ini merupakan kelanjutan dan perbaikan dari Program Hibah Kompetitif Percepatan Mutu Perguruan Tinggi Swasta Sehat yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Kelembagaan sejak Tahun Anggaran 2008. Dari evaluasi atas implementasi berbagai program hibah di lingkungan Ditjen Dikti selama ini, peran dan dukungan pimpinan perguruan tinggi pada seluruh tingkat sangat penting dalam mencapai keberhasilan pengusulan proposal maupun implementasinya. Komunikasi yang baik antara berbagai lapis pimpinan dan tim penyusun proposal juga sangat penting. Pengelolaan program hendaknya dirancang dan dilaksanakan dengan baik dengan membentuk organisasi pelaksanaan kegiatan seperti yang dicantumkan dalam Panduan Penyusunan Proposal PHP-PTS Tahun Anggaran 2010. Disamping itu, perlu diberdayakan dan difungsikan dengan baik Tim Monitoring dan Evaluasi Internal yang akan bekerja sama dengan pengelola program dalam melaksanakan program kegiatan ini. Untuk pengelola program serta tim monitoring dan evaluasi internal, harus disediakan dana yang sesuai dengan kebutuhan, dan merupakan bagian dari dana pendamping yang harus dialokasikan oleh masing-masing PTS pengusul. PHP-PTS diharapkan akan mendorong setiap perguruan tinggi untuk menyusun rencana penyelengaraan PTS yang didasarkan pada evaluasi diri yang didukung informasi yang akurat, mengacu ke masa depan, dengan memberdayakan setiap jurusan/program studi beserta sumberdayanya sebagai upaya menuju PTS yang lebih sehat. Diharapkan melalui PHP-PTS ini muncul pemetaan PTS yang bermanfaat dalam menentukan PTS yang berhak untuk mendapatkan hibah. File-file Pendukung:1. Panduan PHP-PTS |
Panduan/Pedoman Sertifikasi Dosen
Beasiswa Tahun Akademik 2011/2012 dari Pemerintah Romania
Written by Dit. Kelembagaan
Wednesday, 05 January 2011 11:51
Yth. Rektor/Ketua/Koordinator Kopertis I - XII
Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerima berita faksimil dari Kedutaan Besar RI Bucharest dengan Nomor 5912/MENT/2010 tanggal 27 Desember 2010 perihal informasi tawaran beasiswa tahun akademik 2011/2012 dari Pemerintah Romania bagi warga negara asing berdasarkan Peraturan Pemerintah Romania HG. 288/1993. Beasiswa ditawarkan bagi seluruh warga negara asing (non-Uni Eropa) yang berminat untuk melanjutkan studi pada jenjang S1, S2 dan S3 di Universitas Negeri di Romania dengan bahasa pengantar bahasa Romania.
Sebagaai bahan informasi tambahan, bersama ini kami lampirkan copy (a) methodologi program beasiswa; (b) kalender program beasiswa; (c) formulir permohonan yang dikeluarkan Kemlu Romania; (d) formulir permohonan untuk mendapatkan surat izin belajar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Riset, Pemuda dan Olah Raga Romania dan (e) daftar universitas-universitas negeri di Romania. Untuk butir (a) publik dapat mengakses melalui situs http://www.mae.ro/node/1794.
Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar, dapat mengirimkan berkas aplikasi kepada Kementerian Luar Negeri Romania atau Kementerian Pendidikan Riset, Pemuda dan Olah Raga melalui perwakilan Romania di Jakarta dengan batas akhir penerimaan berkas pada tanggal 15 April 2011.
Berkaitan dengan hal itu, kami mohon kiranya Saudara dapat menginformasikan dan menyebarluaskan kepada dosen dan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi Saudara dan Kopertis Wilayah masing-masing.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 31 Desember 2010
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama,
Ttd.
Achmad Jazidie
NIP. 19590219 198610 1 001
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Surat Selengkapnya
Informasi Beasiswa
http://kelembagaan.dikti.go. id/files/Surat%20Edaran% 20Beasiswa%20Romania.pdf
http://kelembagaan.dikti.go. id/files/Beasiswa%20Rumania% 20PDF.pdf
Wednesday, 05 January 2011 11:51
Yth. Rektor/Ketua/Koordinator Kopertis I - XII
Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerima berita faksimil dari Kedutaan Besar RI Bucharest dengan Nomor 5912/MENT/2010 tanggal 27 Desember 2010 perihal informasi tawaran beasiswa tahun akademik 2011/2012 dari Pemerintah Romania bagi warga negara asing berdasarkan Peraturan Pemerintah Romania HG. 288/1993. Beasiswa ditawarkan bagi seluruh warga negara asing (non-Uni Eropa) yang berminat untuk melanjutkan studi pada jenjang S1, S2 dan S3 di Universitas Negeri di Romania dengan bahasa pengantar bahasa Romania.
Sebagaai bahan informasi tambahan, bersama ini kami lampirkan copy (a) methodologi program beasiswa; (b) kalender program beasiswa; (c) formulir permohonan yang dikeluarkan Kemlu Romania; (d) formulir permohonan untuk mendapatkan surat izin belajar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Riset, Pemuda dan Olah Raga Romania dan (e) daftar universitas-universitas negeri di Romania. Untuk butir (a) publik dapat mengakses melalui situs http://www.mae.ro/node/1794.
Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar, dapat mengirimkan berkas aplikasi kepada Kementerian Luar Negeri Romania atau Kementerian Pendidikan Riset, Pemuda dan Olah Raga melalui perwakilan Romania di Jakarta dengan batas akhir penerimaan berkas pada tanggal 15 April 2011.
Berkaitan dengan hal itu, kami mohon kiranya Saudara dapat menginformasikan dan menyebarluaskan kepada dosen dan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi Saudara dan Kopertis Wilayah masing-masing.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 31 Desember 2010
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama,
Ttd.
Achmad Jazidie
NIP. 19590219 198610 1 001
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Surat Selengkapnya
Informasi Beasiswa
http://kelembagaan.dikti.go.
http://kelembagaan.dikti.go.
Diposkan oleh Fakultas Bahasa dan Budaya (FBB) UNTAG Semarang 0 komentar
Mahasiswa Baru
UNTAG Semarang memiliki 6 (enam) fakultas yang terdiri dari :
Komponen Reguler-Pagi Reguler-Sore Eksekutif-Sore
SPI *) 1.700.000 2.000.000 2.500.000
SPP 600.000 700.000 700.000
SKS **) 50.000 50.000 50.000
Prodikem 100.000 100.000 100.000
Asuransi Kesehatan 10.000 10.000 10.000
Pembayaran dapat diangsur sesuai kemampuan mahasiswa
*) : Dibayarkan sekali selama studi (dpt diangsur)
**) : per sks X jumlah sks yang diambil per semester
Catatan
Apa itu Beasiswa Tunas Bangsa ?
Suatu bentuk kepedulian UNTAG Semarang thd calon mhs yg tdk/kurang mampu & berprestasi akademik/non akademik utk dpt melanjutkan kuliah tanpa harus kesulitan membayar biaya kuliah yg mahal. Beasiswa Tunas Bangsa merupakan salahsatu solusinya !
1. Bentuk dan Besaran Bea Siswa.
c. Bea Siswa bagi Siswa Tidak/Kurang Mampu secara ekonomi.
2. Perkiraan Bea Siswa yang diberikan kepada calon Mahasiswa
Periode September sampai dengan 30 Oktober 2010
Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Teknologi Pertanian dan Fakultas Bahasa dan Budaya.
Tempat Pendaftaran Mahasiswa Baru UNTAG Semarang - Jl. Pawiyatan Luhur Bendan Dhuwur Semarang,
Tefp.024-70791675, 024-8441771 Fax: 024-8441772
Jam: 08.00 - 14.00 dan Jam: 15-00 - 17.00 - Jl. Pemuda No. 70 Semarang.
Telp: 024-3564140
Jam: 08,00-14.00 dan Jam: 16.00-20,00 - Jl. Imam Bonjol No. 161 Semarang
Telp. 024-3510803
Jam: 08.00-14.00
- Lulus SMA, SMK, Madrasah Aliyah dan Kej'ar Paket C
- Menyerahkan pas photo ukuran [3X4] 2 lembar
- Membayar uang pendaftaran,Rp.75.000,- untuk 1 [satu] maupun 2 [dua] pilihan
- Tidak ada pembatasan tahun lulusan
Komponen Reguler-Pagi Reguler-Sore Eksekutif-Sore
SPI *) 1.700.000 2.000.000 2.500.000
SPP 600.000 700.000 700.000
SKS **) 50.000 50.000 50.000
Prodikem 100.000 100.000 100.000
Asuransi Kesehatan 10.000 10.000 10.000
Pembayaran dapat diangsur sesuai kemampuan mahasiswa
*) : Dibayarkan sekali selama studi (dpt diangsur)
**) : per sks X jumlah sks yang diambil per semester
Catatan
- UNTAG Semarang dan pihak lain (Lembaga Penyandang Dana), akan memberikan bea siswa Tunas Bangsa dalam bentuk SPI dan SPP selam studi bagi calon mahasiswa Program Studi Teknologi Hasil Pertanian, Administrasi Bisnis, sedangkan Sastra Inggris dan Bahasa Jepang membayar SPI 50%
- Mahasiswa kuliah kembali hanya dikenakan SPP dan SKS yang akan ditempuh
- Mahasiswa transfer (dari perguruan tinggi lain) berlaku ketentuan bagi mahasiswa pagi
Apa itu Beasiswa Tunas Bangsa ?
Suatu bentuk kepedulian UNTAG Semarang thd calon mhs yg tdk/kurang mampu & berprestasi akademik/non akademik utk dpt melanjutkan kuliah tanpa harus kesulitan membayar biaya kuliah yg mahal. Beasiswa Tunas Bangsa merupakan salahsatu solusinya !
1. Bentuk dan Besaran Bea Siswa.
a. Bea Siswa bagi Siswa Berprestasi Akademik.
1. NEM : 50 – keatas --> Bebas SPI, SPP dan sks 50 %
2. NEM : 47 – 48,99 --> Bebas SPI dan SPP
3. NEM : 45 – 46,99 --> Bebas SPI
b. Bea Siswa bagi Siswa Berprestasi Olahraga dan Kesenian.
1. NEM : 50 – keatas --> Bebas SPI, SPP dan sks 50 %
2. NEM : 47 – 48,99 --> Bebas SPI dan SPP
3. NEM : 45 – 46,99 --> Bebas SPI
b. Bea Siswa bagi Siswa Berprestasi Olahraga dan Kesenian.
- Siswa berprestasi Internasional รจ Bebas SPI dan SPP
- Siswa berprestasi Nasional --> Bebas SPI dan 25 % SPP
- Siswa berprestasi Propinsi --> Bebas SPI dan 50 % SPP
- Siswa berprestasi Kab/Kota --> Bebas SPI dan 75 % SPP
c. Bea Siswa bagi Siswa Tidak/Kurang Mampu secara ekonomi.
- Siswa Tidak Mampu --> Bebas SPI, SPP dan 50 % sks (dari Keluarga yang memiliki Jamkesmas, BLT & sejenisnya)
- Siswa Kurang Mampu --> Bebas SPI dan 50 % SPP (keterangan RT/RW, kelurahan & kecamatan yg menyatakan miskin/tidak mampu)
Target Jumlah Mahasiswa yang diterima
- Mahasiswa Baru yang akan diterima sejumlah 2.000 orang
- Jumlah Penerimaan Biaya Pendidikan :
- SPI = Rp. 1.750.000,- (dibayarkan satu kali selama studi)
- SPP = Rp. 600.000,- (dibayarkan tiap semester)
- SKS = Rp. 50.000,- ( tiap sks)
3. Waktu Pendaftaran - Mahasiswa Baru yang akan diterima sejumlah 2.000 orang
- Jumlah Penerimaan Biaya Pendidikan :
- SPI = Rp. 1.750.000,- (dibayarkan satu kali selama studi)
- SPP = Rp. 600.000,- (dibayarkan tiap semester)
- SKS = Rp. 50.000,- ( tiap sks)
Periode September sampai dengan 30 Oktober 2010
Rencana Strategis
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan kegiatan pembelajaran yang berlangsung sepanjang zaman dalam kehidupan manusia. Sebagai suatu proses pendewasaan, pencerdasan, dan pematangan diri, pendidikan menjadi kebutuhan asasi manusia. Cita-cita dan usaha pendiri negara-bangsa yang menempatkan proses pencerdasan dalam membangun karakter negara-bangsa yang bermartabat (nation and character building) merupakan isu yang hingga kini tetap relevan. Dalam konteks inilah, upaya mendidik anak bangsa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab merupakan komitmen pengembangan Fakultas Bahasa dan Budaya (FBB).
Komitmen FBB tersebut relevan dengan kebijakan UNTAG SEMARANG yang merujuk pada kebijakan dasar dalam pengembangan pendidikan tinggi sebagai organisasi pendidikan tinggi yang sehat. Organisasi pendidikan tinggi yang sehat ditandai oleh kemampuan (1) mewujudkan visi dan misi, (2) mengembangkan kebebasan akademik, (3) menghargai inovasi dan kreativitas, (4) memberdayakan sivitas akademika untuk berbagi pengetahuan dan bekerja demi keberhasilan organisasi, (5) mendorong pendekatan proaktif secara sistematik dalam mengelola organisasi yang efektif dan efisien, (6) membekali sivitas akademika untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang relevan dengan visi dan misi organisasi, (7) melakukan mekanisme penjaminan mutu (quality assurance) yang bertumpu pada evaluasi diri dan evaluasi eksternal, dan (8) meningkatkan kualitas kehidupan sivitas akademika untuk memperoleh kesejahteraan lahir dan batin (HELTS2003 2011). Organisasi yang sehat memiliki kemampuan untuk menanggapi dinamika lingkungan, baik lokal, regional, nasional, maupun global secara tepat, di samping lingkungan internal dalam rangka mencermati serta memelihara kesehatan organisasi.
Isu-isu strategis pengembangan pendidikan tinggi secara umum meliputi 5 (lima) isu berikut ini. Pertama, pembangunan kapasitas (capacity building) harus ditingkatkan sebagai respons atas paradigma otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan. Kedua, tata pamong yang baik di lembaga sangat diperlukan dalam rangka menjamin kebebasan akademik dalam melaksanakan pembelajaran, penelitian, dan publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat. Salah satu upaya dalam memperbaiki tata pamong adalah perencanaan strategis yang menjadi acuan semua jajaran manajemen. Ketiga, lembaga harus mampu meningkatkan pendanaan dari sektor publik, antara lain kerjasama industri, pelibatan pemerintah daerah, dengan tetap berpegang pada norma dan nilai-nilai akademik. Keempat, peningkatan sumber daya manusia merupakan unsur strategis karena SDM merupakan kekuatan utama yang menentukan kualitas sebuah lembaga. Kelima, penjaminan mutu merupakan isu strategis yang sangat penting karena kualitas merupakan hal utama bagi pelanggan sehingga pengembangan kualitas harus ditujukan untuk menghasilkan keluaran dan hasil yang berkualitas sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Berdasarkan isu-isu strategis umum di atas, FBB UNTAG SEMARANG mengidentifikasi lima isu strategis dalam mewujudkan FBB sebagai fakultas unggulan dan terdepan sehingga menjadi rujukan bagi masyarakat. Kelima isu strategis tersebut yaitu (1) persaingan global, (2) masyarakat informasi, (3) kualitas SDM, (4) efektivitas dan efisiensi manajemen, dan (5) penjaminan mutu dan kompetensi lulusan. Dalam merespons isu strategis tersebut, FBB berpijak pada tiga pilar program pengembangan yang ditetapkan oleh Direktorat Jernderal Pendidikan Tinggi, yaitu (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; dan (3) penguatan tatakelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Ketiga pilar atau bidang tersebut dikemukakan berikut ini.
Pertama, bidang pemerataan dan perluasan akses. Pengembangan FBB dalam bidang pemerataan dan perluasan akses mencakup (1) peningkatan daya tampung mahasiswa, (2) pemberian kesempatan belajar bagi masyarakat berprestasi yang tidak mampu secara ekonomis, (3) perluasan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi masyarakat, (4) perluasan jangkauan layanan pembelajaran dengan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), (5) peningkatan jumlah dan mutu kerjasama, (6) penganekaragaman kegiatan kerjasama, (7) pendayagunaan forum alumni FBB, dan (8) peningkatan peran serta alumni dalam pengembangan FBB.
Kedua, bidang peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing. Pengembangan bidang peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing meliputi lima belas program berikut: (1) peningkatan jumlah dan mutu masukan mahasiswa, (2) peningkatan mutu dosen, (3) peningkatan mutu pembelajaran, (4) peningkatan hubungan kegiatan akademik dosen- mahasiswa, (5) peningkatan dana pendidikan, (6) peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, (7) peningkatan relevansi kurikulum program studi, (8) peningkatan mutu pembinaan intrakurikuler dan ekstrakurikuler kegiatan kemahasiswaan, (9) peningkatan karya penelitian ilmu kependidikan dan nonkependidikan dalam bidang humaniora, seni, desain, dan keagamaan, (10) peningkatan aktivitas, produktivitas, dan publikasi ilmiah, (11) peningkatan aktivitas kreasi dan responsi seni dan desain yang berkualitas, (12) pengintensifan gelar seni dan desain yang berkualitas, (13) pembudayaan perolehan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sivitas akademika FBB, (14) peningkatan karya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas; dan (15) komitmen sosial pengamalan ilmu kependidikan dan nonkependidikan bidang humaniora, seni, desain, keagamaan.
Ketiga, bidang penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Pengembangan bidang penguatan tatakelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik meliputi sembilan program, yakni (1) peningkatan kapasitas kelembagaan, (2) peningkatan kapasitas keorganisasian, (3) peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat, (4) peningkatan sistem penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengadian kepada masyarakat, (5) peningkatan penataan sarana dan prasarana, (6) peningkatan penataan pola pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, (7) peningkatan sistem manajemen SDM, (8) peningkatan mutu pengelolaan perkuliahan, dan (9) peningkatan pencitraan publik melalui kontribusi nyata pengamalan ilmu kependidikan dan nonkependidikan bidang humaniora, seni, desain, dan keagamaan.
Pendidikan merupakan kegiatan pembelajaran yang berlangsung sepanjang zaman dalam kehidupan manusia. Sebagai suatu proses pendewasaan, pencerdasan, dan pematangan diri, pendidikan menjadi kebutuhan asasi manusia. Cita-cita dan usaha pendiri negara-bangsa yang menempatkan proses pencerdasan dalam membangun karakter negara-bangsa yang bermartabat (nation and character building) merupakan isu yang hingga kini tetap relevan. Dalam konteks inilah, upaya mendidik anak bangsa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab merupakan komitmen pengembangan Fakultas Bahasa dan Budaya (FBB).
Komitmen FBB tersebut relevan dengan kebijakan UNTAG SEMARANG yang merujuk pada kebijakan dasar dalam pengembangan pendidikan tinggi sebagai organisasi pendidikan tinggi yang sehat. Organisasi pendidikan tinggi yang sehat ditandai oleh kemampuan (1) mewujudkan visi dan misi, (2) mengembangkan kebebasan akademik, (3) menghargai inovasi dan kreativitas, (4) memberdayakan sivitas akademika untuk berbagi pengetahuan dan bekerja demi keberhasilan organisasi, (5) mendorong pendekatan proaktif secara sistematik dalam mengelola organisasi yang efektif dan efisien, (6) membekali sivitas akademika untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang relevan dengan visi dan misi organisasi, (7) melakukan mekanisme penjaminan mutu (quality assurance) yang bertumpu pada evaluasi diri dan evaluasi eksternal, dan (8) meningkatkan kualitas kehidupan sivitas akademika untuk memperoleh kesejahteraan lahir dan batin (HELTS2003 2011). Organisasi yang sehat memiliki kemampuan untuk menanggapi dinamika lingkungan, baik lokal, regional, nasional, maupun global secara tepat, di samping lingkungan internal dalam rangka mencermati serta memelihara kesehatan organisasi.
Isu-isu strategis pengembangan pendidikan tinggi secara umum meliputi 5 (lima) isu berikut ini. Pertama, pembangunan kapasitas (capacity building) harus ditingkatkan sebagai respons atas paradigma otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan. Kedua, tata pamong yang baik di lembaga sangat diperlukan dalam rangka menjamin kebebasan akademik dalam melaksanakan pembelajaran, penelitian, dan publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat. Salah satu upaya dalam memperbaiki tata pamong adalah perencanaan strategis yang menjadi acuan semua jajaran manajemen. Ketiga, lembaga harus mampu meningkatkan pendanaan dari sektor publik, antara lain kerjasama industri, pelibatan pemerintah daerah, dengan tetap berpegang pada norma dan nilai-nilai akademik. Keempat, peningkatan sumber daya manusia merupakan unsur strategis karena SDM merupakan kekuatan utama yang menentukan kualitas sebuah lembaga. Kelima, penjaminan mutu merupakan isu strategis yang sangat penting karena kualitas merupakan hal utama bagi pelanggan sehingga pengembangan kualitas harus ditujukan untuk menghasilkan keluaran dan hasil yang berkualitas sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Berdasarkan isu-isu strategis umum di atas, FBB UNTAG SEMARANG mengidentifikasi lima isu strategis dalam mewujudkan FBB sebagai fakultas unggulan dan terdepan sehingga menjadi rujukan bagi masyarakat. Kelima isu strategis tersebut yaitu (1) persaingan global, (2) masyarakat informasi, (3) kualitas SDM, (4) efektivitas dan efisiensi manajemen, dan (5) penjaminan mutu dan kompetensi lulusan. Dalam merespons isu strategis tersebut, FBB berpijak pada tiga pilar program pengembangan yang ditetapkan oleh Direktorat Jernderal Pendidikan Tinggi, yaitu (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; dan (3) penguatan tatakelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Ketiga pilar atau bidang tersebut dikemukakan berikut ini.
Pertama, bidang pemerataan dan perluasan akses. Pengembangan FBB dalam bidang pemerataan dan perluasan akses mencakup (1) peningkatan daya tampung mahasiswa, (2) pemberian kesempatan belajar bagi masyarakat berprestasi yang tidak mampu secara ekonomis, (3) perluasan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi masyarakat, (4) perluasan jangkauan layanan pembelajaran dengan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), (5) peningkatan jumlah dan mutu kerjasama, (6) penganekaragaman kegiatan kerjasama, (7) pendayagunaan forum alumni FBB, dan (8) peningkatan peran serta alumni dalam pengembangan FBB.
Kedua, bidang peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing. Pengembangan bidang peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing meliputi lima belas program berikut: (1) peningkatan jumlah dan mutu masukan mahasiswa, (2) peningkatan mutu dosen, (3) peningkatan mutu pembelajaran, (4) peningkatan hubungan kegiatan akademik dosen- mahasiswa, (5) peningkatan dana pendidikan, (6) peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, (7) peningkatan relevansi kurikulum program studi, (8) peningkatan mutu pembinaan intrakurikuler dan ekstrakurikuler kegiatan kemahasiswaan, (9) peningkatan karya penelitian ilmu kependidikan dan nonkependidikan dalam bidang humaniora, seni, desain, dan keagamaan, (10) peningkatan aktivitas, produktivitas, dan publikasi ilmiah, (11) peningkatan aktivitas kreasi dan responsi seni dan desain yang berkualitas, (12) pengintensifan gelar seni dan desain yang berkualitas, (13) pembudayaan perolehan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sivitas akademika FBB, (14) peningkatan karya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas; dan (15) komitmen sosial pengamalan ilmu kependidikan dan nonkependidikan bidang humaniora, seni, desain, keagamaan.
Ketiga, bidang penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Pengembangan bidang penguatan tatakelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik meliputi sembilan program, yakni (1) peningkatan kapasitas kelembagaan, (2) peningkatan kapasitas keorganisasian, (3) peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat, (4) peningkatan sistem penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengadian kepada masyarakat, (5) peningkatan penataan sarana dan prasarana, (6) peningkatan penataan pola pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, (7) peningkatan sistem manajemen SDM, (8) peningkatan mutu pengelolaan perkuliahan, dan (9) peningkatan pencitraan publik melalui kontribusi nyata pengamalan ilmu kependidikan dan nonkependidikan bidang humaniora, seni, desain, dan keagamaan.
Langganan:
Postingan (Atom)